Kamis, 24 Maret 2011

menuntut ilmu dalam pandangan islam


Menuntut ilmu dalam pandangan islam

"Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri cina".

Kadang-kadang kita lupa untuk apa sebenarnya kita menuntut ilmu, dan kita
juga lupa apa hukumnya menuntut ilmu dalam agama Islam. Dalam hal tersebut,
saya ingin mengingatkan kembali untuk apa sebenarnya, dan apa hukumnya kita
menuntut ilmu dalam agama Islam. Hal ini saya sadur dari buku "Ilmu fiqih
Islam" karangan Drs.H.Moh.Rifai.

Insya Allah tulisan ini bisa mengingatkan kembali dan akan menjadi patokan
untuk kita melanjutkan perjalanan kita dalam menuntut ilmu, baik ilmu dunia
maupun ilmu akhirat....amin ya rabbal alamin

1.. HUKUM MENUNTUT ILMU.
Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah
beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun
perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang
cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya
berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau
mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi
Muhammad saw :
Artinya :
"Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun
perempuan". (HR. Ibn Abdulbari)

Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan
pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui
segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat
meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang
lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan
dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.

Nabi Muhammad saw. bersabda :
Artinya :
"Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah
ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia)
diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang
meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.
Bukhari dan Muslim)

Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan
berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan
kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim
dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan
bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.Demikian
pula Islam mewajibkan kita menuntut ilmu akhirat yang menghasilkan natijah,
yakni ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara'.Hukum
wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib 'ain dan adakalnya
wajib kifayah.

Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui
untuk meluruskan 'aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin ; dan
yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang
difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
Disamping itu perlu dipelajari ilmu akhlak untuk mengetahui adab sopan
santun yang perlu kita laksanakan dan tingkah laku yang harus kita
tinggalkan. Disamping itu harus pula mengetahui kepandaian dan keterampilan
yang menjadi tonggak hidupnya.

Adapun pekerjaan-pekerjaan yang tidak dikerjakan sehari-hari maka di
wajibkan mempelajarinya kalau di kehendaki akan melaksanakannya, seperti
seseorang yang hendak memasuki gapura pernikahan, seperti syarat-syarat dan
rukun-rukunnya dan segala yang di haramkan dan dihalalkan dalam menggauli
istrinya.
Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang
hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya.

1.. MENUNTUT ILMU SEBAGAI IBADAT.
Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai
dan pahalanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.

Artinya :

"Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun
petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka
pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun".

Dalam hadist lain dinyatakan :

Artinya :

"Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk
golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai
pulang kembali".

Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi
ibadat?. Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang
berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam
hal ini menyatakan :

Artinya :

"Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka
segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima".

2.. DERAJAT ORANG YANG BERILMU.
Kalau kita telah mempelajari dan memiliki ilmu-ilmu itu, apakah kewajiban
kita yang harus ditunaikan?.
Kewajiban yang harus ditunaikan ialah mengamalkan segala ilmu itu, sehingga
menjadi ilmu yang bermanfaat, baik untuk diri kita sendiri maupun bagi orang
lain.
Agar bermanfaat bagi orang lain hendaklah ilmu-ilmu itu kita ajarkan kepada
mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu ialah memberi penerangan kepada mereka dengan
uraian lisan, atau dengan melaksanakan sesuatu amal di hadapan mereka, atau
dengan jalan menyusun dan mengarang buku-buku untuk dapat diambil
manfaatnya.

Mengajarkan ilmu kecuali memang diperintah oleh agama, sungguh tidak
disangkal lagi, bahwa mengajar adalah suatu pekerjaan yang seutama-utamanya.
Nabi diutus ke dunia inipun dengan tugas mengajar, sebagaimana sabdanya :
Artinya :
"Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar".(HR. Baihaqi)

Sekiranya Allah tidak membangkitkan Rasul untuk menjadi guru manusia, guru
dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa.
Walaupun akal dan otak manusia mungkin menghasilkan berbagai ilmu
pengetahuan, namun masih ada juga hal-hal yang tidak dapat dijangkaunya,
yaitu hal-hal yang diluar akal manusia. Untuk itulah Rasul Allah di
bangkitkan di dunia ini.
Mengingat pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia/masyarakat
secara luas, agar mereka tidak dalam kebodohan dan kegelapan, maka di
perlukan kesadaran bagi para mualim, guru dan ulama, untuk beringan tangan
menuntun mereka menuju kebahagian dunia dan akhirat. Bagi para guru dan
ulama yang suka menyembunyikan ilmunya, mendapat ancaman, sebagaimana sabda
Nabi saw.
Artinya :"Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan
(tidak mau memberikan jawabannya), maka Allah akan mengekangkan (mulutnya),
kelak dihari kiamat dengan kekangan ( kendali) dari api neraka".(HR Ahmad)

Marilah kita menuntut ilmu pengetahuan, sesempat mungkin dengan tidak ada
hentinya tanpa absen sampai ke liang kubur, dengan ikhlas dan tekad
mengamalkan dan menyumbangkannya kepada masyarakat, agar kita semua dapat
mengenyam hasil dan buahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar